Perbedaan Hipnotis dan Gendam
Niammuddin Mz
Februari 29, 2012
Benarkah hipnotis bisa untuk kejahatan? jawabannya adalah TIDAK BISA. Kenapa? karena untuk menghipnotis memerlukan persetujuan dari suyet atau orang yang akan dihipnotis. Jika suyet takut atau tidak mau, maka dipastikan hipnotis tidak akan berhasil karena alam bawah sadar akan menolak sugesti yang masuk.
Lalu bagaimana halnya dengan peristiwa kejahatan yang sering terjadi dimana seseorang mudah memberikan harta bendanya tanpa ia sadari? bukankah ini seperti hipnotis? memang benar mirip hipnotis tapi sebenarnya ilmu tersebut bukan ilmu hipnotis melainkan ilmu GENDAM.
Perbedaan Hipnotis dengan Gendam adalah sbb :
1. Hipnotis tidak memiliki kekuatan yang sifatnya memaksa. Jika orang yang ingin dihipnotis menolak maka ia tidak akan bisa dihipnotis. Lain halnya dengan gendam yang bisa memaksa seseorang tidak sadarkan diri karena gendam menggunakan kekuatan mahluk halus.
2. Belajar hipnotis tidak ada ritual yang berbau mistis sama sekali. Sedangkan ilmu gendam diperoleh dengan jalan ritual melalui puasa, mantra atau pengisian dari guru gendam.
3. Ilmu hipnotis diarahkan untuk kebaikan misalnya untuk terapi diri sendiri dan orang lain. Bahkan dijaman dahulu, hipnotis digunakan untuk operasi agar pasien tidak merasa kesakitan. Adapun gendam rentan sekali digunakan untuk kejahatan.
4. Ilmu Hipnotis telah banyak digunakan orang dari berbagai latar belakang seperti psikolog (SDM), dokter (kesehatan), parenting (mendidik anak), hypnobirthing (lahir tanpa sakit) dan lain sebagainya sedangkan gendam hanya berfokus membuat orang tidak sadarkan diri. Hipnotis telah diakui secara nasional dan internasional.
- Download Lagu Korea Terbaru 2011
- Jenny, Juno Film Korea Movie
- Kata Kata Gombal Cinta
- Cara Merakit BOM
- Masalah dengan Domain dot co dot cc untuk Blogger
- Contoh Surat Cinta Untuk kekasih
- Kata kata Gokil Lucu dan Gombal
- Tokoindo Terbaik termurah
sumber Perbedaan Hipnotis dan Gendam : http://www.indospiritual.com/artikel_perbedaan-hipnotis-dan-gendam.html
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...